Pengetahuan

Apa itu pelat penanda belakang reflektif untuk truk?

page-1-1

Untuk aplikasi di sisi dan belakang truk besar, trailer, dan kendaraan lain untuk meningkatkan visibilitasnya, terutama saat kendaraan berbelok atau melintasi jalan raya.

Menurut Bab 8 Manual Rambu Lalu Lintas (Tindakan Keselamatan Lalu Lintas & Rambu untuk Pekerjaan Jalan & Situasi Sementara), semua kendaraan yang dengan sengaja berhenti di jalan kecepatan tinggi harus diberi marka menggunakan marka yang mencolok ini. Tanda-tanda yang sepenuhnya sesuai ini bersifat reflektif dan dapat dilepas, artinya Anda berpotensi menghapus atau menukar tanda ini sepenuhnya di antara kendaraan yang berbeda, atau cukup menghapusnya jika Anda menggunakan kendaraan pribadi Anda sendiri.

Bahan reflektif harus membawa "tanda-E" yang berarti pita tersebut memenuhi persyaratan minimum peraturan. Tanda reflektif harus 'Kelas RA2' atau 'mikroprismatik' untuk tanda belakang dan 'reflektif kuning neon atau non neon dengan visibilitas tinggi' untuk tanda samping

Tanda merah atau kuning harus digunakan untuk bagian belakang kendaraan, sedekat mungkin dengan tepi kendaraan. Tanda kuning atau putih dapat digunakan untuk bagian samping kendaraan, yang mencakup setidaknya 80 persen dari panjangnya

page-800-534

page-800-800