Persyaratan penandaan DOT Truck (Tractor Trailer) ditetapkan oleh FMCSA untuk membantu meningkatkan visibilitas dalam kondisi cahaya redup dan mengurangi kemungkinan tabrakan fatal kendaraan bermotor ke samping atau belakang truk dan trailer traktor yang berhenti atau diparkir di malam hari atau dalam jarak pandang yang buruk kondisi.
Peraturan keselamatan untuk semua moda transportasi utama ditetapkan oleh Departemen Perhubungan (DOT). Pita reflektif DOT, juga dikenal sebagai pita konspikuitas DOT, memainkan peran penting dalam menjaga keselamatan pengemudi di jalan. Ini digunakan pada kendaraan besar dan trailer agar lebih terlihat.
Mengapa Menggunakan Pita Reflektif DOT?
Penelitian telah menunjukkan bahwa menggunakan pita DOT pada trailer besar mengurangi insiden kecelakaan yang melibatkan trailer-traktor. Pita reflektif membuat trailer lebih terlihat, yang memungkinkan pengemudi lain menyesuaikan kecepatan dan jarak mereka secara tepat waktu. Di malam hari, trailer tanpa pita DOT praktis tidak terlihat.
Apa yang Membuat Pita DOT Reflektif?
Pita DOT adalah pita reflektif bergaris yang tersedia dalam dua pola. Pita DOT bergaris merah dan putih digunakan di bagian bawah dan belakang trailer. Di sisi lain, pita DOT perak dan putih digunakan di bagian belakang atas trailer.
Reflektivitas rekaman itu berasal dari manik-manik kaca katadioptrik enkapsulasi yang tertanam di lapisan transparan rekaman itu.
Kendaraan mana yang wajib menerapkan konspikuitas yang sesuai dengan US DOT-C2-?
Setiap trailer dengan lebar keseluruhan 2032 mm atau lebih dan dengan nilai berat kotor kendaraan (GVWR) lebih dari 10,000 lbs., kecuali trailer yang dirancang khusus untuk penggunaan di tempat tinggal atau kantor harus memiliki tampilan yang sesuai.
Setiap traktor truk harus dilengkapi dengan pelapis retroreflektif, reflektor refleks, atau kombinasi pelapis retroreflektif dan reflektor refleks.







