Pengetahuan

Apa itu Pita Reflektif DOT C2? – Definisi sertifikasi spesifikasi


Administrasi Keselamatan Lalu Lintas Jalan Raya Nasional (NHTSA) mengeluarkan keputusan akhir yang mengharuskan trailer yang diproduksi pada atau setelah 1 Desember 1993 memiliki lebar keseluruhan 80 inci atau lebih dan peringkat berat kendaraan kotor (GVWR) lebih dari 10,{{4 }} pound, Dilengkapi dengan perangkat di bagian samping dan belakang yang membuatnya lebih terlihat di jalan. Putusan NHTSA memungkinkan produsen trailer untuk memasang pita reflektif merah putih atau film atau cermin. Pita ini biasanya disebut sebagai pita reflektif DOT C2, sehingga ditandai untuk memudahkan identifikasi

Logo Sertifikasi DOT – Penunjukan DOT-C2 harus muncul pada pita setidaknya setiap 12 inci. Karakter harus setinggi minimal 3 mm dan dicap dengan tinta yang tidak dapat dihapus atau yang setara. Kata-kata yang tepat di bawah ini:

S5.7.1.5 Sertifikasi. Huruf DOT-C2, DOT-C3, atau DOT-C4, yang sesuai, yang merupakan sertifikasi bahwa terpal retroreflective sesuai dengan persyaratan S5.7.1.2, harus muncul setidaknya sekali pada permukaan terbuka masing-masing putih atau merah segmen terpal retroreflektif, dan setidaknya sekali setiap 300 mm pada terpal retroreflektif yang berwarna putih saja. Karakter tidak boleh kurang dari 3 mm, dan harus dicap, diukir, dicetak, atau dicetak secara permanen dengan tinta yang tidak dapat dihapus.


DOT C2 reflective tape (2)


Spesifikasi Tape Truk Reflektif DOT C2 Merah / Putih:Klik disini