Pengetahuan

Batas kecepatan bus besar seratus rambu rambu reflektif

 

Dengan kemajuan pembangunan nasional kesadaran masyarakat akan keselamatan secara bertahap semakin meningkat dan semakin banyak orang yang sadar akan pentingnya keselamatan lalu lintas. Setiap tahun di daerah tertentu selalu terjadi kecelakaan lalu lintas bus yang mengakibatkan penumpang luka bahkan meninggal dunia sewaktu-waktu.

Hari ini untuk memperkenalkan Anda pada rambu batas kecepatan bus besar 100 tahun 2019 oleh badan keamanan publik dari departemen manajemen lalu lintas mengeluarkan pemberitahuan, tandai panjang bus lebih dari 6 meter batas kecepatan maksimum 100/km per jam. Rambu batas kecepatan 100 harus ditempel dengan benar di bagian belakang bodi dengan posisi rata, guna mengingatkan peserta lalu lintas agar lebih baik mendahulukan penumpang dalam pengawasan massa. Transportasi lokal dan departemen manajemen darurat diminta untuk bekerja sama dalam penerapan 100 rambu batas kecepatan.

Rambu batas kecepatan seratus biasanya memiliki bahan sebagai berikut: 1. Bahan PMMA (acrylic), bahan yang dihasilkan oleh produk jadi memiliki masa pakai yang lama, reflektifitas tinggi diterapkan pada bus batas kecepatan seratus rambu yang diinginkan untuk kualitas produk lain yang lebih baik. 2. Bahan PET, penggunaan tanda batas kecepatan bus pemrosesan bahan PET lebih ekonomis, biaya penggunaan rendah. Juga tanda batas kecepatan bus di produk yang lebih umum. Namun dalam proses penggunaan akan muncul tepi kuning serta masalah redaman cepat cahaya reflektif. 3. Bahan PVC, produk bahan PVC lebih pendek dari produk PET, tetapi karena kinerja yang sangat baik dari penyerapan tinta bahan PVC, dalam batas kecepatan bus 100 tanda juga lebih banyak digunakan. Biaya pemrosesan rendah dibandingkan dengan akrilik dalam PET. Umumnya digunakan pemrosesan foto-jet luar ruangan, penggunaan selanjutnya dari proses ini mudah memudar, fenomena kulit pecah.