Rambu lalu lintas standar nasional baru mulai diterapkan pada 1 Oktober 2022, yang mengatur penggunaan standar film reflektif kuning dan hijau neon. Hari ini, saya memberi Anda pengenalan rinci tentang film reflektif kuning-hijau fluoresen standar nasional dan penggunaan film reflektif kuning-hijau fluoresen dalam ketentuan standar nasional!
Film reflektif kuning dan hijau berpendar dibandingkan dengan warna lain dari film reflektif di siang hari lebih menarik perhatian, juga dapat memainkan efek peringatan yang baik di siang hari. Pada rambu lalu lintas standar lama, film reflektif berwarna kuning dan hijau neon umumnya hanya digunakan pada rambu dekat area sekolah, serta marka badan bus sekolah. Penerapan standar nasional yang baru membuat film reflektif kuning-hijau berpendar memiliki lebih banyak adegan penerapan, terutama diterapkan pada perbatasan penyeberangan.
Film reflektif kuning-hijau berpendar karena efek fluoresennya yang unik membuatnya di bidang tanda reflektif yang disesuaikan juga lebih luas, selain standar nasional yang mengatur penggunaan film reflektif berwarna kuning-hijau berpendar juga digunakan dalam produksi stiker mobil yang dipersonalisasi menandai pemandangan itu!
Ketika memilih untuk menggunakan film reflektif kuning-hijau fluoresen harus diinformasikan terlebih dahulu kepada pemiliknya karena karakteristik warna film reflektif fluoresen, efek fluoresen film reflektif kuning-hijau fluoresen di luar ruangan hanya dapat dipertahankan selama sekitar 3 tahun. Dalam persyaratan standar nasional film reflektif dalam efek film reflektif kuning-hijau neon hanya dipertahankan hingga tiga tahun yang memenuhi standar standar nasional!






